top of page

Istilah Bahasa Belanda Hukum

Recht = Hukum

Rechtsnormen = Kaidah Hukum

Hukum Normatif = Normatieve Recht

Dogmatik Hukum = Recht dogmatiek

Rechtsideaal = Cita Hukum

Filsafat Hukum = Rechtsphilosophie

De werkelijke levensvormen van de menschelijke samenleving = Hukum mewujudkan diri sebagai bentuk kehidupan nyata

Rechtelijke werkelijkheid = Kenyataan Hukum

Rechtssociologie = Sosiologi Hukum

Ontwikkelde leek = orang terpelajar bukan ahli hukum


Gebod = Kaidah hukum yang bersifat perintah

Verbot = Kaidah hukum yang bersifat larangan


Orde en rust = Ketertiban dan ketentraman


Straf: Pidana

Straf Recht: Hukum Pidana

Geen straf zonder schuld: Tiada pidana tanpa kesalahanFeit : perbuatan

Poging: Percobaan (53 KUHP)

Niat: voornemen

Deelneming: Penyertaan

Dader: pelaku tindak pidana (pembuat)

Plegen: yang melakukan

Doen Plegen: Menyuruh Melakukan

Medeplegen: Turut serta melakukan

Uitlokken: Menganjurkan melakukan

Medeplichtige: Pembantu kejahatan

Overtreding: Membantu melakukan pelanggaran


Staatsblad= Berita Negara/Lembaran Negara

HIR (Herzien Inlandsch Reglement) = Hukum acara dalam persidangan yang berlaku di pulau Jawa dan Madura

RBG (Rechtreglement voor de Buitengewesten) = Hukum acara yang berlaku di pengadilan di luar Jawa dan Madura

Rv (Wetboek op de Burgerlijke Rechtvordering) = Hukum acara berlaku untuk golongan Eropa

Burgerlijk Wetboek = Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Wetboek van Koophandel = Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Persoonen Recht = Hukum Perorangan

Familie Recht = Hukum Keluarga

Vermogens Recht = Hukum Harta Kekayaan

Erf Recht = Hukum Waris

Sistematika Hukum Perdata menurut KUHPerdata

Van Personen = Buku I Tentang Orang

Van Zaken = Buku II Tentang Benda

Van Verbitenissen = Buku III Tentang Perikatan

Bewijs en Verjaring = Buku IV Tentang Bukti dan Daluarsa

Natuurlijke Persoon = Manusia

Recht Person = Badan Hukum

Onrechtmatige daad = Perbuatan melawan hukum

Wan Prestasi = Ingkar Janji

Istilah Bahasa Latin


Concursus (Lat): Perbarengan


Das Recht Wird Nicht Gemacht, Est Ist Und Wird Mit Dem Volke = Hukum itu tidak dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat


iustitia est constans et perpetua voluntas ius suum cuique tribuere: Keadilan adalah kehendak yang tetap dan tak ada habisnya untuk memberi kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.


Cogitationis poenam nemo patitur = Tidak seorangpun dihukum atas apa yang dipikirkannya


Ubi Societas ibi ius = Dimana ada masyarakat disitu ada hukum

Niet on varkelijk Verklaard: Gugatan tidak dapat diterima

Ipso Jure: Demi hukum / berdasarkan hukum


Istilah Bahasa Jerman


Das Sollen = Apa yang dicita-citakan

Das Sein = Apa yang ada

0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page